NILAI GUNA ARSIP

Nilai guna arsip adalah 
     nilai arsip yang didasarkan pada kegunaannya bagi kepentingan pengguna arsip. Serdamayanti (2003:104) menjelaskan bahwa nilai guna arsip dapat dibedakan atas :
1. Nilai guna primer adalah nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan bagi penciptaan arsip itu sendiri, meliputi :
    a. Nilai guna administrasi
        Nilai administrasi dapat diartikan sebagai kebijaksanaan dan prosedur yang mensyaratkan untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berlaku pada suatu organisasi.
    b. Nilai guna keuangan
        Arsip bernilai guna keuangan apabila arsip tersebut berisikan segala sesuatu transaksi dan pertanggungjawaban keuangan.
    c. Nilai guna hukum
        Nilai kegunaan hukum mengandung pengertian bahwa arsip tersebut memberikan informasi-informasi yang dapat dipergunakan sebagai  bahan pembuktian dibidang hukum.
    d. Nilai guna ilmiah dan teknologi
        Arsip yang mengandung data ilmiah dan teknologi sebagai hasil dari penelitian terapan.
2. Nilai guna sekunder adalah nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan bagi kepentingan perusahaan atau kepentingan umum diluar  perusahaan pencipta arsip dan berguna sebagai bahan bukti dan                pertanggungjawaban, meliputi :
    a. Nilai guna kebuktian 
        Arsip yang mengandung fakta dan keterangan yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang bagaimana suatu instansi diciptakan, dikembangkan, diatasi, fungsi, dan tugasnya serta hasil atau akibat            dari tugas kegiatannya itu.
    b. Nilai guna informasional
        Arsip yang bernilai guna informasional adalah arsip yang mengandung berbagai kepentingan bagi penelitian dan sejarah. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERATURAN MENGINDEKS

PENYIMPANAN ARSIP SISTEM WILAYAH

PEMELIHARAAN PERALATAN KANTOR