PENGERTIAN DOKUMEN DAN DOKUMENTASI
PENGERTIN DOKUMEN DAN DOKUMENTASI
1.PENGERTIAN DOKUMEN
Dokumen
menurut bahasa inggris berasal dari kata document yang memiliki arti
suatu yang tertulis atau tercetak dan segala benda yang mempunyai
keterangan-keterangan dipilih untuk di kumpulkan,disusun,di sediakan
atau untuk disebarkan.
Dibawah ini ada pendapat dari beberapa ahli mengenai pengertian dokumen,diantaranya :
1. Pengertian dokumen menurut Louis Gottschalk (1986;38)
· Dokumen
merupakan sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan
daripada kesaksian lisan,artefak,peninggalan-peninggalan terlukis dan
petilasan0petilasan arkeologis.
· Dokumen diperuntukan untuk surat-surat resmi dan surat-surat Negara seperti surat perjanjian,undang-undang,hibah dan konsesi.
· Dokumen
dalam ari luas merupakan proses pembuktian yang didasarkan atas sumber
jenis apapun,baik yang bersifat tulisan,lisan,gambaran atau arkeologis.
2. Pengertian dokumen menurut G.J Renier (University Collage London 1997;104)
· Dokumen dalam arti luas yaitu meliputi semua sumber tertulis saja,baik tertulis maupun lisan.
· Dokumen dalam arti sempit yaitu yang meliputi semua suber tertulis saja.
· Dokumen
dalam arti spesifik yaitu hanya meliputi surat-surat resmi dan
surat-surat Negara,seperti surat perjanjian,undang-undang,konsesi,hibah
dan sebagainya
Komentar
Posting Komentar