PENGERTIAN DOKUMEN DAN DOKUMENTASI

PENGERTIN DOKUMEN DAN DOKUMENTASI

1.PENGERTIAN DOKUMEN


Dokumen menurut bahasa inggris berasal dari kata document yang memiliki arti suatu yang tertulis atau tercetak dan segala benda yang mempunyai keterangan-keterangan dipilih untuk di kumpulkan,disusun,di sediakan atau untuk disebarkan.
Dibawah ini ada pendapat dari beberapa ahli mengenai pengertian dokumen,diantaranya :
1.       Pengertian dokumen menurut Louis Gottschalk (1986;38)
·         Dokumen merupakan sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan,artefak,peninggalan-peninggalan terlukis dan petilasan0petilasan arkeologis.
·         Dokumen diperuntukan untuk surat-surat resmi dan surat-surat Negara seperti surat perjanjian,undang-undang,hibah dan konsesi.
·         Dokumen dalam ari luas merupakan proses pembuktian yang didasarkan atas sumber jenis apapun,baik yang bersifat tulisan,lisan,gambaran atau arkeologis.
2.       Pengertian dokumen menurut G.J Renier (University Collage London 1997;104)
·         Dokumen dalam arti luas yaitu meliputi semua sumber tertulis saja,baik tertulis maupun lisan.
·         Dokumen dalam arti sempit yaitu yang meliputi semua suber tertulis saja.
·         Dokumen dalam arti spesifik yaitu hanya meliputi surat-surat resmi dan surat-surat Negara,seperti surat perjanjian,undang-undang,konsesi,hibah dan sebagainya

Dokumen adalah Segala benda yang berbentuk barang, gambar, ataupun tulisan sebagi bukti dan dapat memberikan keterangan yang penting dan absah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERATURAN MENGINDEKS

PENYIMPANAN ARSIP SISTEM WILAYAH

PEMELIHARAAN PERALATAN KANTOR